FLS2N (Festival Lomba Seni Siswa Nasional)
FLS2N
adalah Festival Lomba Seni Siswa
Nasional
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
3. Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas perubahan atas Peraturan Pemerintah
4. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
Kegiatan
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) diselenggarakan sebagai salah
satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu belajar yang pada akhirnya
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan seni dalam pendidikan
diharapkan dapat menunjang pengembangan individu, baik aspek intelektual,
emosional, sosial, maupun personal secara terpadu, serta pada gilirannya
meningkatkan daya cipta, rasa, karsa, dan karya para siswa.
Melalui ajang FLS2N diharapkan nilai-nilai tradisi yang berakar dari budaya bangsa dapat lestari dan terus berkembang. Event FLS2N sendiri merupakan kegiatan prestisius yang melibatkan banyak pihak dalam kesuksesannya.
Dari kegiatan Kesiswaan akan diperoleh manfaat yang
dapat dirasakan oleh Sekolah danStockholder lainnya adalah :
1. Sebagai
acuan bagi sekolah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas
pendidikanyang akan dicapai dalam jangka pendek,
2. Sebagai
sumber inspirasi bagi seluruh warga sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan
dan pembelajaran,
3. Sebagai
tolok ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni
Siswa Nasional SD adalah :
1.
Memberikan
wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta
didik sekolah dasar dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat
meningkatkan mutu pendidikan.
2.
Mengembangkan
ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik yang
berbasis budaya bangsa.
3.
Meningkatkan
kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui
kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
4.
Menanamkan
dan membina apresisasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilainilai tradisi yang
berakar pada budaya bangsa.
FLS2N akan menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif
peserta didik sejak dini, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter, serta
meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi.
Pelaksanaan FLS2N di Humbang Hasundutan adalah Melalui proses yang
panjang. Yaitu:
1.
Melalukan seleksi
mewakili Gugus di kecamatan Doloksanggul yang terdiri dari 6 Gugus
Peserta FLS2N mewakili gugus III Doloksanggul
(SD Negeri 173430 Saitnihuta dan SD Negeri 173429 Saitnihuta)
2.
Juara dari gugus
akan di pertandingkan di tingkat kecamatan Doloksanggul
Penyerahan Piala kepada juara FLS2N tingkat kecamatan Doloksanggul
Pengawas SD Kecamatan Doloksanggul : Nahu Lumban Batu, SPd (Panitia)
Penyerahan Piala kepada juara FLS2N tingkat kecamatan Doloksanggul
Ibu UPT Kecamatan Doloksanggul : T. Siregar, SPd Dan Rich Dunfive Simamora, SPd (Panitia)
3.
Juara dari
Kecamatan akan di pertandingkan di tingkat kecamatan Kabupaten
4. Juara dari Kabupaten akan di pertandingkan di tingkat Kabupaten dan menjadi duta atau perwakilan Humbang Hasundutan ketingkat Propinsi Sumatera Utara.
Bapak Kasidikdas:(torang Marudut Simanullang, S.S) memberi sangutan mewakili panitia dan Tim Juri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar