Jumat, 23 Juni 2017

Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)

FLS2N (Festival Lomba Seni Siswa Nasional)

FLS2N adalah Festival Lomba Seni Siswa Nasional

Dasar Hukum
  1.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
2.     Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; 
3.       Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas perubahan atas Peraturan Pemerintah
4.     Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  5.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) diselenggarakan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu belajar yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan seni dalam pendidikan diharapkan dapat menunjang pengembangan individu, baik aspek intelektual, emosional, sosial, maupun personal secara terpadu,  serta pada gilirannya meningkatkan daya cipta, rasa, karsa, dan karya para siswa.
Melalui ajang FLS2N diharapkan nilai-nilai tradisi yang berakar dari budaya bangsa dapat lestari dan terus berkembang. Event FLS2N sendiri merupakan kegiatan prestisius yang melibatkan banyak pihak dalam kesuksesannya.
Dari kegiatan Kesiswaan akan diperoleh manfaat yang dapat dirasakan oleh Sekolah danStockholder lainnya adalah :
1.       Sebagai acuan bagi sekolah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikanyang akan dicapai dalam jangka pendek,
2.       Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran,
3.       Sebagai tolok ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD adalah :

1.       Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
2.       Mengembangkan ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik yang berbasis budaya bangsa.
3.       Meningkatkan kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
4.       Menanamkan dan membina apresisasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilainilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa.

FLS2N  akan menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sejak dini, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi.
Pelaksanaan FLS2N di Humbang Hasundutan adalah Melalui proses yang panjang. Yaitu:
1.       Melalukan seleksi mewakili Gugus di kecamatan Doloksanggul yang terdiri dari 6 Gugus

 Peserta FLS2N mewakili gugus III Doloksanggul  
 (SD Negeri 173430 Saitnihuta dan SD Negeri 173429 Saitnihuta)

2.       Juara dari gugus akan di pertandingkan di tingkat kecamatan Doloksanggul
Penyerahan Piala kepada juara FLS2N tingkat kecamatan Doloksanggul
  Pengawas SD Kecamatan Doloksanggul : Nahu Lumban Batu, SPd (Panitia)

Penyerahan Piala kepada juara FLS2N tingkat kecamatan Doloksanggul
 Ibu UPT Kecamatan Doloksanggul : T. Siregar, SPd Dan Rich Dunfive Simamora, SPd (Panitia)

3.       Juara dari Kecamatan akan di pertandingkan di tingkat kecamatan Kabupaten 

4.      Juara dari Kabupaten  akan di pertandingkan di tingkat Kabupaten dan menjadi duta atau perwakilan  Humbang Hasundutan ketingkat Propinsi Sumatera Utara.

Bapak Kasidikdas:(torang Marudut Simanullang, S.S)  memberi sangutan mewakili panitia dan Tim Juri 

Tidak ada komentar: